FAQ

Frequently Asked Questions

Semua
Akun
Pengajuan
Pasca terbentuknya Konsil Kesehatan Indonesia, apakah ada perubahan sistem registrasi untuk mendapatkan Surat Tanda Registrasi?
Ya. Terjadi penyesuaian sistem registrasi karena terdapat integrasi sistem registrasi tenaga medis dan tenaga kesehatan.
Permohonan pengajuan STR dapat dilakukan melalui alamat:
kki.kemkes.go.id/registrasi
Pemohon yang melakukan pengajuan melalui https://registrasi.kki.go.id ataupun https://ktki.kemkes.go.id akan di direct ke link https://kki.kemkes.go.id/registrasi
Bagaimana bila saya saya tidak berhasil login di https://kki.kemkes.go.id/registrasi ?
Named/Nakes tidak perlu khawatir. Kondisi tersebut terjadi karena adanya ketidakcocokkan email sebagai username ataupun password yang ada di database KTKI. Pemohon dapat mengisi form untuk kemudian dipandu lebih lanjut untuk dapat mengakses kembali akunnya
Jika saya sudah memiliki akun di KTKI, apakah saya bisa langsung login ke aplikasi registrasi online Konsil Kesehatan Indonesia ?
Bisa. Nakes tetap bisa login menggunakan akun yang sudah terdaftar di KTKI, dengan syarat tidak lupa username dan password yang dimiliki.
Bagaimana jika saya belum memiliki akun di aplikasi KKI ataupun KTKI ?
Named/Nakes dapat melakukan pendaftaran akun pada aplikasi registrasi online Konsil Kesehatan Indonesia dengan memilih menu “Daftar Sekarang”.
Saya lupa password saya, bagaimana cara mengaturnya ulang ?
Klik "Lupa Password" pada halaman login dan ikuti instruksi untuk reset password. Pengajuan lupa password menggunakan email yang Anda daftarkan. Pastikan Anda memiliki akses ke alamat email tersebut.
Apakah saya perlu verifikasi akun setelah mendaftar ?
Ya, setelah Anda menyelesaikan pendaftaran, Anda akan menerima email dari kami. Silakan buka email tersebut dan klik pada link verifikasi yang disediakan untuk mengaktifkan dan memverifikasi akun Anda.
Apakah pengisian form pengajuan STR Named/Nakes masih sama?
Ya, setelah Anda berhasil login silahkan pilih Tenaga Medis untuk Named melanjutkan pengajuan dan pilih Tenaga Kesehatan untuk Nakes melanjutkan pengajuan.